Berikut adalah ringkasan sejarah dan peran Muhammadiyah dalam awal mula tradisi Halal Bihalal.
Jejak Awal: "Chalal bil Chalal" di Majalah Suara Muhammadiyah (1924)
Bukti tertulis tertua yang ditemukan menunjukkan bahwa istilah yang menjadi cikal bakal "halal bihalal" telah digunakan oleh Muhammadiyah jauh sebelum kemerdekaan.
Sumber Pertama (1924): Dalam majalah Soeara Moehammadijah No. 5 tahun 1924 (terbit sekitar April 1924, menjelang Idulfitri 6 Mei 1924), seorang penulis bernama Rachmad dari Gombok, Kebumen, menggunakan istilah "Chalal bil Chalal" dalam tulisannya. Dalam bahasa Jawa, ia menyamakannya dengan "ngapura ingapura" (saling memaafkan) .
Modernisasi Silaturahmi: Publikasi ini merupakan bentuk modernisasi pada zamannya. Alih-alih hanya bertatap muka, Muhammadiyah menggunakan media massa (majalah) sebagai wadah bagi anggotanya untuk menyampaikan ucapan maaf dan mempererat silaturahmi secara luas, sebuah langkah yang sangat maju di era kolonial .
Istilah "Halal Bihalal": Setelah menggunakan variasi "Alal Bahalal", pada tahun 1926 majalah yang sama mulai secara konsisten menggunakan istilah "Halal Bihalal" seperti yang kita kenal sekarang .
Dari Tradisi Lokal Menjadi Tradisi Nasional
Meskipun Muhammadiyah berperan penting dalam memodernisasi istilah dan praktiknya, pengakuan "halal bihalal" sebagai tradisi nasional tidak lepas dari peran tokoh dan peristiwa lain.
Akar Budaya Lokal: Tradisi berkumpul setelah Idulfitri untuk bersilaturahmi dan sungkem sebenarnya sudah ada sebelumnya, misalnya dalam tradisi "Pisowanan" di lingkungan keraton Praja Mangkunegaran Surakarta pada abad ke-18 .
Pemopuleran oleh KH. Wahab Chasbullah (1948): Momen penting yang melekatkan halal bihalal di kancah nasional terjadi pada 1948. Presiden Soekarno yang saat itu mencari cara untuk meredakan ketegangan di antara para elit politik, mendapat saran dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU), KH. Wahab Chasbullah, untuk menggelar acara silaturahmi massal di Istana Negara. Acara ini menggunakan tajuk "Halal Bihalal" .
Tradisi Khas Indonesia: Dari sinilah tradisi ini semakin masif dan diadopsi oleh berbagai kalangan, mulai dari instansi pemerintah, sekolah, hingga lingkungan masyarakat. Inilah mengapa "halal bihalal" diakui sebagai produk budaya asli Nusantara yang tidak ditemukan di negara-negara Arab atau Timur Tengah lainnya .
Jadi, klaim bahwa sejarah halal bihalal berawal dari Muhammadiyah merujuk pada bukti tertulis penggunaan istilah tersebut di media massa sejak tahun 1924. Muhammadiyah berperan sebagai pelopor modernisasi dengan memperkenalkannya melalui majalah .
Sementara itu, pengakuan sebagai tradisi nasional yang mengakar di seluruh lapisan masyarakat tidak terlepas dari peran KH. Wahab Chasbullah dan Presiden Soekarno yang menggelarnya dalam skala nasional pada tahun 1948 untuk mempersatukan bangsa .
Semoga penjelasan ini memberikan gambaran yang lebih lengkap. Jika ada aspek lain yang ingin Anda diskusikan, saya siap membantu.
